Disusun oleh :
Nama
: Dewi Utami
NIM
: 2010 122 129
Mata
kuliah : Profesi
Kependidikan
Program
studi : Pendidikan Fisika
Kelas
: 4.C
Dosen
pengasuh : Dan Ahmad Lubias,S.Pd.
UNIVERSITAS
PGRI PALEMBANG
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN
AKADEMIK 2011-2012
Ujian Tengah Semester Genap
2011/2012
Profesi kependidikan (3 sks)
1. Peranan
profesional guru dalam program pendidikan di sekolah di wujudkan untuk mencapai
perkembangan peserta didik secara optimal. Untuk mencapainya ada tiga bidang
layanan profesional guru yang harus dilakukan : pertama, Layanan instruksional;
kedua, Layanan bimbingan; ketiga, Layanan administrasi, jelaskanlah
masing-masing bentuk ketiga layanan tersebut dan berikan contoh yang konkrit?
2. Guru
merupakan pelayan bagi masyarakat, maka dari itu segala sikap dan tingkah laku
profesional selalu ditingkatkan, jelaskanlah bagaimana cara mengembangkan sikap
profesional guru itu?
3. Menurut
Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 pasal 10 tentang kompetensi yang
harus dimiliki seorang guru yaitu harus memiliki empat kompetensi antara lain kompetensi
pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, Nah jelaskanlah yang dimaksud dari masing-masing kompetensi
tersebut sertakan contoh implementasinya?
Jawaban :
1. Untuk
mencapainya ada tiga bidang layanan profesional guru yang harus dilakukan :
a)
Layanan
Instruksional
Layanan
instruksional
yaitu guru dituntut menguasai bidang study yang
diajarkan,
serta berwawasan yang berhubungan dengan materi itu. Kemampuan mengemas materi itu sesuai
dengan latar berkembangan dan tujuan pendidikan, hingga merangsang
menguasai
materi itu dengan menggunakan kreatifitasnya.
Pada hakekatnya pembelajaran adalah kegiatan
guru dalam membelajarkan siswa, berarti proses pembelajaran adalah membuat atau
menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar dapat
diamati dan dicermati melalui indikator
aktivitas yang dilakukan,
yaitu perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi,
diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
Dalam
proses pembelajaran peran guru dapat dijelaskan antara lain adalah:
1) As
instructor : Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas).
2) As counselor :
Guru berkewajiban memberikan
bantuan kepada murid
agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri,
dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3) As
leader : Guru
mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan menajemen kelas, mengadakan
manajemen balajar sebaik baiknya,
mengatur disiplin kelas secara demoktaris.
4) As
scientist : Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban
mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya.
5) As
person : Sebagai
pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi oleh
murid-muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
6) As communicator :
Guru sebagai pelaksana
menghubungkan sekolah dan
masyarakat.
7) As
modernisasi : Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
8) As
contruktor : Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.
Dalam
proses pembelajaran, Seorang
guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
1.
Konservator (pemelihara)
2.
Inovator (Pengembangan)
3.
Transmitor (Penerus)
4.
Transformator (Penterjemah)
5. Organisator (penyelenggaraan)
Guru
juga dituntuk untuk dapat mengevaluasi hasil pembelajaran yang telah
dilaksanakannya, evaluasi juga diperlukan karena seorang guru dapat mengetahui
hasil pencapaian pembelajaran siswa. Evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan
kewajiban bagi setiap guru/pengajar
dimana setiap pengajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau
pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana
dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan
mengenai mata ajaran yang telah
diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam
menyusun tes hasil belajar:
v Tersebut
hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar.
v Mengukur sampai yang representatif dari hasil
belajar dan bahan pelajaran.
v Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang
benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan
tujuan.
v Di desain sesuai dengan kegunaannya untuk
memperoleh hasil yang diinginkan.
v Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab
kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah di interpretasikan dengan baik.
v Di gunakan untuk memperbaiki cara belajar
siswa dan cara mangajar guru.
Contohnya :
Seoarang guru harus melayani masyarakat,
kemampuan bidang tertentu, dan memerlukan bidang ilmu keahlian tertentu.
Kesimpulannya :
Guru
dituntut untuk merencanakan strategi pembelajaran yang variatif dengan prinsif
membelajarkan dan memberdayakan siswa bukan mengajar siswa,
artinya guru tak hanya bertugas untuk mengajarkan suatu pembelajaran melainkan
guru juga dituntut untuk mendidik peserta didik agar menjadi siswa yang tak
hanya cemerlang dalam bidang akademik namun juga cerdas dalam kehidupan
sosialnya.
b)
Layanan
Bimbingan dan Konsling
Pengertian bimbingan dan konsling :
Bimbingan
ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakuan secara
berkesimpulan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga
ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan
dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap
kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Konsling
ialah pemberian yang dilakukan melalui wawancara konsling dengan seorang ahli
kepada individu yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh
klien.
Tujuan layanan Bimbingan dan
konsling :
Pelayanan
bimbingan dan konsling di sekolah ialah bertujuan agar konsling/peserta didik
dapat:
1.
Merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir, serta kehidupannya di masa yang akan datang.
2.
Mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan
pendidikan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja.
4.
Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di
hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun
lingkungan kerja.
Peran Guru dalam
layanan bimbingan konsling :
Salah satu peran yang dijalankan oleh
guru yaitu sebagai bimbingan dan unit menjadi pembimbing baik, guru harus
memiliki pemahaman tentang anak yang sedanga di bimbingnya. Sementara itu,
berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konsling adalah:
1. Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konsling kepada siswa.
2. Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan
bimbingan & konsling, serta pengumpulan data tentang siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konsling kepada guru
pembimbing/konselor.
4. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yag memerlukan layanan/kegiatan bimbingan
dan konsling untuk mengikuti/menjalani layanan yang dimaksud itu.
5. Berpartisifasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
Contohnya :
Membantu Siswa yang bermasalah.
Masalah yang dihadapi siswa dapat dibedakan ke dalam
masalah belajar dan masalah bukan belajar. Akan tetapi biasanya masalah
tersebut bermuara menjadi kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat
diidentifikasi dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar,
pengamatan kebiasaan belajar.
Kesimpulannya :
Layanan bimbingan dan konsling adalah
suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu
individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan memberikan arah
yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan
efektif.
Layanan bimbingan dan konsling di
sekolah seharusnya dilaaksanakan secara terus – menerus, mulai dari jenjang
pendidikan terendah (taman kanak-kanak)
sampai jenjang pendidikan tertinggi
(perguruan tinggi). Meskipun demikian layanan bimbingan tersebut mempunyai
penekanan-penekanan yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Hal ini
mengingat kebutuhan dan perkembangan anak untuk setiap jenjang pendidikan juga
berbeda.
c)
Layanan
Administrasi
Pengertian Layanan Administrasi
Pendidikan.
Administrasi pendidikan
ialah kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi Administrasi Pendidikan :
Pada
dasarnya kegiatan administrasi pendidikan di maksudkan untuk pencapaian tujuan
pendidikan itu. Tujuan itu dicapai melalui serangkaian usaha, mulai dari
perencanaan sampai pelaksanaan evaluasi terhadap usaha tersebut.
Pada
dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui
serangkaian usaha itu.
Ruang Lingkup Administrasi.
Kegiatan-kegiatan
dalam administrasi pendidikan meliputi:
a. Bidang
administrasi material.
b. Bidang
administrasi personal.
c. Bidang
administrasi kurikulum.
Peran Guru dalam
Administrasi Pendidikan.
Peran
guru sebagai manajer dalam proses pengajaran:
a. Merencanakan
Menyusun tujuan pengajaran.
Menyusun tujuan pengajaran.
b. Mengorganisasikan
Menghubungkan seluruh sumber daya.
Menghubungkan seluruh sumber daya.
c. Memimpin
Memberi motivasi para peserta didik.
Memberi motivasi para peserta didik.
d. Mengawasi
Apakah kegiatan itu mencpai tujuan.
Apakah kegiatan itu mencpai tujuan.
Contohnya :
RPP dan Silabus adalah termasuk dalam
pengembangan administrasi kurikulum. Sebelum melaksanakan proses belajar
mengajar seorang pendidik harus merancang, menguasai pembelajaran, dan
merancang pengembangan materi. Dengan demikian seorang Guru dituntut bersikap
profesional dalam melaksanakan tugasnya agar dapat menciptakan suasana belajar
yang efektif, efisien dan menghasilkan hasil belajar yang baik kepada seorang peserta didik.
Kesimpulannya
:
Layanan administrasi adalah kerja sama untuk
mencapai tujuan pendidikan, proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu
dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan
penilaian. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan
amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha,
mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut.
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui
serangkaian usaha itu
2.
Cara
mengembangkan sikap profesional guru :
a)
Pengembangan
sikap selama prajabatan
Dalam Pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya, karena
tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bagi
masyarakat sekelilingnya.
b)
Pengembangan
sikap selama Dalam Jabatan
Pengembangan
sikap professional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan
prajabatan. Seperti telah di sebut peningkatan dapat di lakukan dengan cara
formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar atau kegiatan
ilmiah lainnya, ataupun informal melalui media massa seperti televisi, radio, Koran,
dan majalah maupun publikasi lainnya.
Kegiatan
ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat
juga meningkatkan sikap professional guru.
Guru sebagai
pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat
menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya.
Sikap
profesional guru :
1.
Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
2. Sikap
terhadap organisasi profesi.
3.
Sikap terhadap teman sejawat.
4.
Sikap terhadap anak didik.
5.
Sikap terhadap tempat kerja.
6.
Sikap terhadap pimpinan.
7.
Sikap terhadap pekerjaan.
Kesimpulannya
:
Guru
yang profesional adalah “guru
yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi
kompetensi pendagogik, kompetensi
profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. Seorang Guru
dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya agar dapat
menciptakan suasana belajar yang efektif, efisien dan menghasilkan hasil
belajar yang baik kepada seorang peserta
didik.
Motivasi belajar menuntut sikap
tanggap dari pihak guru serta kemampuan untuk mendorong motivasi dengan
berbagai upaya pembelajaran. Motivasi itu sebaiknya timbul dari kesadaran yang
tinggi untuk mendidik peserta didik menjadi warga negara yang baik. Untuk peningkatan
belajar, guru harus mampu mendorong siswa untuk mencapai beberapa tujuan
(motivasi insentif) untuk mendapatkan hasil belajar yang baik.
3. Kompetensi
yang harus dimiliki seorang guru yaitu harus memiliki empat kompetensi antara
lain :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik
merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.
Kompetensi Pedagogik
pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik
merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan
akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta
didiknya.
Kompetensi
pendagogik pada dasarnya adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam
mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi :
v Memahami
karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural,
emosional, dan intelektual;
v Memahami
gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
v Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik;
v Menguasai
teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
v Mengembangkan
kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran;
v Merancang
pembelajaran yang mendidik;
v Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik;
v Memahami
latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar
dalam konteks kebhinekaan budaya;
v Mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran.
Contohnya
:
Seorang
guru harus memahami ciri–ciri dan potensi- potensi anak didik dan cara membantu
mengembangkan dengan serasi, seimbang dan total.
Kesimpulannya
:
Kemampuan
pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Seorang guru harus
memahami dengan baik–baik dan ciri –
ciri peserta didik yang tumbuh dan berkembang terus menerus. Menguasai berbagai
model dan strategi pembelajaran sehingga murid betul – betul belajar dengan
efektif dan kreatif.
Seorang
guru harus menguasai prinsip dan proses bagaimana mengelola proses belajar
mengajar termasuk mengelola kelas sehingga tercipta suasana belajar yang
kondusif dan hidup serta memungkinkan terjadinya dan tumbuhnya kreativitas anak
dalam pembelajaran.
2.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial yaitu kemampuan yang diperlukan agar berhasil dalam berhubungan dengan
orang lain, termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan
tanggung jawab sosial.
Kemampuan
guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan
masyarakat.
Diharapkan
guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik,
orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan
masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap perkembangan siswa, sekolah dan
masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.
Kompetensi
ini memiliki tiga subranah :
a. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
b. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan.
c. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua / wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
Contohnya :
Kemampuan
bekerja sama, kemampuan berkomunikasi, dan empati. Maksudnya kemampuan bekerja
sama adalah sejauh mana peserta bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri dalam
melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan orang lain
dalam suatu tim atau kelompok. Kemampuan berkomunikasi maksudnya adalah
kemampuan dalam berinteraksi baik lisan maupun tulisan, dimana pembicaraannya
mudah dimengerti dan enak didengar. Sedangkan empati maksudnya adalah
sejauhmana kemampuan peserta bisa memahami, merasakan dan menghayati apa yang
sedang dirasakan/dipikirkan oleh orang lain.
Kesimpulannya :
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjalin hubungan baik dengan orang lain
atau masyarakat. Guru harus memahami berbagai faktor yang berpengaruh dalam
menciptakan lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran.
Menguasai dan memahami perubahan–perubahan
akibat dampak globalisasi yang mempengaruhi keseluruhan aspek kehidupan
termasuk proses pembelajaran dan bagaimana mengendalikan perubahan tersebut
agar tidak terjadi pengaruh negatif terhadap proses pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik.
3.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Serta mampu mengevaluasi kinerja sendiri (tindakan
reflektif) dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan. (Tidak hanya
berkembang biak saja).
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a.
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.
Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod
kerja sebagai guru.
c.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.
Kepribadian yang berwibawa meliputi
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
e.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (intaq, jujur, ikhlas,
suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Contohnya :
Kesantunan
berperilaku dan tanggung jawab.
Kesantunan
dalam berperilaku maksudnya kesopanan, baik dalam cara berbicara maupun cara
bergaul atau berinteraksi dengan orang lain. Tanggung jawab maksudnya adalah
sejauhmana seorang peserta pelatihan merasa berkewajiban dalam melakukan semua
tugas yang diberikan, dan merasa bersalah jika kewajiban itu tidak
dilaksanakan.
Kesimpulannya :
Kompetensi
kepribadian adalah segenap organisasi mental dari manusia pada semua tingkat
dari perkembangannya. Kepribadian bukanlah konsep tunggal, melainkan sangat
kompleks dan semua itu ada dalam diri kita, dalam hidup kita. Oleh karena itu
diperlukan keterampilan untuk mengelolanya agar kita menjadi pribadi yang
menarik, bermanfaat, dan mempesona.
4.
Kompetensi
profesional
Kompetensi
profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi.
Diharapkan
guru menguasai substansi bidang studi dan metodelogi keilmuannya, menguasai struktur
dan materi kurikulum bidang studi, mengorganisasikan materi kurikulum bidang
studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan
penelitian.
Kompetensi
ini terdiri dari dua ranah subkompetensi :
Ø Subkompetensi
menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki
indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami
struktur, konsep dam metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi
ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari – hari.
Ø Subkompetensi
menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah
– langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan / materi
bidang studi.
Contohnya :
Seorang guru yang profesional harus
menguasai materi pembelajaran sesuai dengan bidang dan keahlian tertentu.
Menguasai bagaimana menyusun rencana pelajaran yang mengemas isi, media
teknologi dan values dalam setiap proses pembelajaran.
Kesimpulannya :
Kompetensi profesional adalah berbagai
kemampuan yang mencakup keahlian dalam bidangnya, yaitu penguasaan bahan yang
harus diajarkan beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugas–tugas dan
rasa kebersamaan dengan teman sejawat.
Seorang guru harus menguasai bagaimana
menerapkan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan efektivitas belajar
anak.
DAFTAR PUSTAKA
Heramawan,
S.R. 1979. Etika Keguruan : Suatu
Pendekatan Terhadap Kode Etik Guru
Indonesia. Jakarta : PT. Margi wahyu.
Prayitno.
1987. Profesionalisasi Konseling dan
Pendidikan Konselor. Jakarta: P2LPTK Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar