Kamis, 20 September 2012

UTS DEWY PROFESI KEPENDIDIKAN


UJIAN TENGAH SEMESTER
PROFESI KEPENDIDIKAN
Disusun oleh :
Nama                          : Dewi Utami
NIM                            : 2010 122 129
Mata kuliah               : Profesi Kependidikan
Program studi            : Pendidikan Fisika
Kelas                           : 4.C
Dosen pengasuh        : Dan Ahmad Lubias,S.Pd.

UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TAHUN AKADEMIK 2011-2012


Ujian Tengah Semester Genap 2011/2012
Profesi kependidikan (3 sks)
1.      Peranan profesional guru dalam program pendidikan di sekolah di wujudkan untuk mencapai perkembangan peserta didik secara optimal. Untuk mencapainya ada tiga bidang layanan profesional guru yang harus dilakukan : pertama, Layanan instruksional; kedua, Layanan bimbingan; ketiga, Layanan administrasi, jelaskanlah masing-masing bentuk ketiga layanan tersebut dan berikan contoh yang konkrit?
2.      Guru merupakan pelayan bagi masyarakat, maka dari itu segala sikap dan tingkah laku profesional selalu ditingkatkan, jelaskanlah bagaimana cara mengembangkan sikap profesional guru itu?
3.      Menurut Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 pasal 10 tentang kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu harus memiliki empat kompetensi antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, Nah jelaskanlah yang dimaksud dari masing-masing kompetensi tersebut sertakan contoh implementasinya?
Jawaban :

1.      Untuk mencapainya ada tiga bidang layanan profesional guru yang harus dilakukan :
a)      Layanan Instruksional
Layanan instruksional yaitu guru dituntut menguasai bidang study yang diajarkan, serta berwawasan yang berhubungan dengan materi itu. Kemampuan mengemas materi itu sesuai dengan latar berkembangan dan tujuan pendidikan, hingga merangsang menguasai materi itu dengan menggunakan kreatifitasnya.
Pada hakekatnya pembelajaran adalah kegiatan guru dalam membelajarkan siswa, berarti proses pembelajaran adalah membuat atau menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar dapat diamati dan dicermati melalui indikator aktivitas yang dilakukan, yaitu perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi, diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
Dalam proses pembelajaran peran guru dapat dijelaskan antara lain adalah:
1)      As instructor : Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam   sekolah (kelas).
2)      As counselor : Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3)      As leader : Guru mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan menajemen kelas, mengadakan manajemen balajar sebaik baiknya, mengatur disiplin kelas secara demoktaris.
4)      As scientist : Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya.
5)      As person : Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi oleh murid-muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
6)      As communicator : Guru sebagai pelaksana menghubungkan sekolah dan masyarakat.
7)      As modernisasi : Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
8)      As contruktor : Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.


Dalam proses pembelajaran, Seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
1. Konservator (pemelihara)
2. Inovator (Pengembangan)
3. Transmitor (Penerus)
4. Transformator (Penterjemah)
5. Organisator (penyelenggaraan)

Guru juga dituntuk untuk dapat mengevaluasi hasil pembelajaran yang telah dilaksanakannya, evaluasi juga diperlukan karena seorang guru dapat mengetahui hasil pencapaian pembelajaran siswa. Evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi setiap guru/pengajar dimana setiap pengajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
v  Tersebut hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar.
v  Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
v  Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
v  Di desain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
v  Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin sehingga mudah di interpretasikan dengan baik.
v  Di gunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.
Contohnya :
Seoarang guru harus melayani masyarakat, kemampuan bidang tertentu, dan memerlukan bidang ilmu keahlian tertentu.
Kesimpulannya :
Guru dituntut untuk merencanakan strategi pembelajaran yang variatif dengan prinsif membelajarkan dan memberdayakan siswa bukan mengajar siswa, artinya guru tak hanya bertugas untuk mengajarkan suatu pembelajaran melainkan guru juga dituntut untuk mendidik peserta didik agar menjadi siswa yang tak hanya cemerlang dalam bidang akademik namun juga cerdas dalam kehidupan sosialnya.

b)     Layanan Bimbingan dan Konsling
Pengertian bimbingan dan konsling :
Bimbingan ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakuan secara berkesimpulan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Konsling ialah pemberian yang dilakukan melalui wawancara konsling dengan seorang ahli kepada individu yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Tujuan layanan Bimbingan dan konsling :
Pelayanan bimbingan dan konsling di sekolah ialah bertujuan agar konsling/peserta didik dapat:
1.                  Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta kehidupannya di masa yang akan datang.
2.                  Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.                  Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja.
4.                  Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja.
Peran Guru dalam layanan bimbingan konsling :
Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai bimbingan dan unit menjadi pembimbing baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedanga di bimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konsling adalah:
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konsling kepada siswa.
2.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan & konsling, serta pengumpulan data tentang siswa tersebut.
3.      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konsling kepada guru pembimbing/konselor.
4.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yag memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konsling untuk mengikuti/menjalani layanan yang dimaksud itu.
5.      Berpartisifasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.
Contohnya :
Membantu Siswa yang bermasalah.
Masalah yang dihadapi siswa dapat dibedakan ke dalam masalah belajar dan masalah bukan belajar. Akan tetapi biasanya masalah tersebut bermuara menjadi kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasi dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar, pengamatan kebiasaan belajar.
Kesimpulannya :
Layanan bimbingan dan konsling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Layanan bimbingan dan konsling di sekolah seharusnya dilaaksanakan secara terus – menerus, mulai dari jenjang pendidikan terendah (taman   kanak-kanak) sampai jenjang pendidikan tertinggi  (perguruan tinggi). Meskipun demikian layanan bimbingan tersebut mempunyai penekanan-penekanan yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Hal ini mengingat kebutuhan dan perkembangan anak untuk setiap jenjang pendidikan juga berbeda.

c)      Layanan Administrasi
Pengertian Layanan Administrasi Pendidikan.
Administrasi pendidikan ialah kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi Administrasi Pendidikan :
Pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan di maksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan evaluasi terhadap usaha tersebut.
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu.
Ruang Lingkup Administrasi.
Kegiatan-kegiatan dalam administrasi pendidikan meliputi:
a.       Bidang administrasi material.
b.      Bidang administrasi personal.
c.       Bidang administrasi kurikulum.
Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan.
Peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran:
a.       Merencanakan
Menyusun tujuan pengajaran.
b.      Mengorganisasikan
Menghubungkan seluruh sumber daya.
c.       Memimpin
Memberi motivasi para peserta didik.
d.      Mengawasi
Apakah kegiatan itu mencpai tujuan.



Contohnya :
RPP dan Silabus adalah termasuk dalam pengembangan administrasi kurikulum. Sebelum melaksanakan proses belajar mengajar seorang pendidik harus merancang, menguasai pembelajaran, dan merancang pengembangan materi. Dengan demikian seorang Guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya agar dapat menciptakan suasana belajar yang efektif, efisien dan menghasilkan hasil belajar yang baik  kepada seorang peserta didik.
Kesimpulannya :
Layanan administrasi adalah kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu






2.      Cara mengembangkan sikap profesional guru :
a)      Pengembangan sikap selama prajabatan
Dalam Pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya, karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bagi masyarakat sekelilingnya.
b)     Pengembangan sikap selama Dalam Jabatan
Pengembangan sikap professional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Seperti telah di sebut peningkatan dapat di lakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun informal melalui media massa seperti televisi, radio, Koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap professional guru.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.

Sikap profesional guru :
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
2.      Sikap terhadap organisasi profesi.
3.      Sikap terhadap teman sejawat.
4.      Sikap terhadap anak didik.
5.      Sikap terhadap tempat kerja.
6.      Sikap terhadap pimpinan.
7.      Sikap terhadap pekerjaan.
Kesimpulannya :
Guru yang profesional adalah “guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. Seorang Guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya agar dapat menciptakan suasana belajar yang efektif, efisien dan menghasilkan hasil belajar yang baik  kepada seorang peserta didik.
 Motivasi belajar menuntut sikap tanggap dari pihak guru serta kemampuan untuk mendorong motivasi dengan berbagai upaya pembelajaran. Motivasi itu sebaiknya timbul dari kesadaran yang tinggi untuk mendidik peserta didik menjadi warga negara yang baik. Untuk peningkatan belajar, guru harus mampu mendorong siswa untuk mencapai beberapa tujuan (motivasi insentif) untuk mendapatkan hasil belajar yang baik.

3.      Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu harus memiliki empat kompetensi antara lain :
1.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.  
Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi pendagogik pada dasarnya adalah  kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi :
v  Memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual;
v  Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
v  Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
v  Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
v  Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran;
v  Merancang pembelajaran yang mendidik;
v  Melaksanakan pembelajaran yang mendidik;
v  Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya;
v  Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
Contohnya :
Seorang guru harus memahami ciri–ciri dan potensi- potensi anak didik dan cara membantu mengembangkan dengan serasi, seimbang dan total.
Kesimpulannya :
Kemampuan pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru. Seorang guru harus memahami dengan  baik–baik dan ciri – ciri peserta didik yang tumbuh dan berkembang terus menerus. Menguasai berbagai model dan strategi pembelajaran sehingga murid betul – betul belajar dengan efektif dan kreatif.
Seorang guru harus menguasai prinsip dan proses bagaimana mengelola proses belajar mengajar termasuk mengelola kelas sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan hidup serta memungkinkan terjadinya dan tumbuhnya kreativitas anak dalam pembelajaran.
2.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang diperlukan agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain, termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga  kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat. 
Diharapkan guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap perkembangan siswa, sekolah dan masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi  untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.
Kompetensi ini memiliki tiga subranah :
a.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
b.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Contohnya :
Kemampuan bekerja sama, kemampuan berkomunikasi, dan empati. Maksudnya kemampuan bekerja sama adalah sejauh mana peserta bisa beradaptasi atau menyesuaikan diri dalam melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan orang lain dalam suatu tim atau kelompok. Kemampuan berkomunikasi maksudnya adalah kemampuan dalam berinteraksi baik lisan maupun tulisan, dimana pembicaraannya mudah dimengerti dan enak didengar. Sedangkan empati maksudnya adalah sejauhmana kemampuan peserta bisa memahami, merasakan dan menghayati apa yang sedang dirasakan/dipikirkan oleh orang lain.
Kesimpulannya :
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjalin hubungan baik dengan orang lain atau masyarakat. Guru harus memahami berbagai faktor yang berpengaruh dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran.
Menguasai dan memahami perubahan–perubahan akibat dampak globalisasi yang mempengaruhi keseluruhan aspek kehidupan termasuk proses pembelajaran dan bagaimana mengendalikan perubahan tersebut agar tidak terjadi pengaruh negatif terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.

3.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Serta mampu mengevaluasi kinerja sendiri (tindakan reflektif) dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan. (Tidak hanya berkembang biak saja).
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a.       Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.      Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
c.       Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.      Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e.       Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (intaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Contohnya :
Kesantunan berperilaku dan tanggung jawab.
Kesantunan dalam berperilaku maksudnya kesopanan, baik dalam cara berbicara maupun cara bergaul atau berinteraksi dengan orang lain. Tanggung jawab maksudnya adalah sejauhmana seorang peserta pelatihan merasa berkewajiban dalam melakukan semua tugas yang diberikan, dan merasa bersalah jika kewajiban itu tidak dilaksanakan.
Kesimpulannya :
Kompetensi kepribadian adalah segenap organisasi mental dari manusia pada semua tingkat dari perkembangannya. Kepribadian bukanlah konsep tunggal, melainkan sangat kompleks dan semua itu ada dalam diri kita, dalam hidup kita. Oleh karena itu diperlukan keterampilan untuk mengelolanya agar kita menjadi pribadi yang menarik, bermanfaat, dan mempesona.


4.      Kompetensi profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
Diharapkan guru menguasai substansi bidang studi dan metodelogi keilmuannya, menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan penelitian.
Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi :
Ø  Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dam metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan    konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan sehari – hari.
Ø  Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah – langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan / materi bidang studi.
Contohnya :
Seorang guru yang profesional harus menguasai materi pembelajaran sesuai dengan bidang dan keahlian tertentu. Menguasai bagaimana menyusun rencana pelajaran yang mengemas isi, media teknologi dan values dalam setiap proses pembelajaran.
Kesimpulannya :
Kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang mencakup keahlian dalam bidangnya, yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkan beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugas–tugas dan rasa kebersamaan dengan teman sejawat.
Seorang guru harus menguasai bagaimana menerapkan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan efektivitas belajar anak.
















DAFTAR PUSTAKA
Heramawan, S.R. 1979. Etika Keguruan : Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik                                                                                                                       Guru Indonesia. Jakarta : PT. Margi wahyu.
Prayitno. 1987. Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor. Jakarta:                                                                  P2LPTK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud.                                  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar